Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tanah Abang Dua memberikan pelayanan prima dengan membuka gerai pajak yang berlokasi di pusat perbelanjaan Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Kamis, 5/1).

Sebagaimana telah dilaksanakan pada bulan-bulan sebelumnya, KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua secara rutin memberikan pelayanan melalui dua gerai pajak yang berlokasi di Thamrin City dan Pasar Tanah Abang. Kedua gerai tersebut masing-masing beroperasi pada hari Rabu (Pasar Tanah Abang) dan Kamis (Thamrin City) dari pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB. Tim KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua yang diwakili oleh Seksi Pelayanan bertugas memberikan layanan pada setiap gerai pajak secara bergilir dengan jumlah petugas sebanyak dua orang perharinya.

Salah satu petugas Gerai Pajak Thamrin City, Jauzaa Husniyyah, pada hari itu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua untuk memberikan layanan kepada wajib pajak dalam bentuk Layanan di Luar Kantor (LDK).

“Salah satu langkah untuk mempermudah Wajib Pajak KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua khususnya di sekitar Thamrin City dan Pasar Tanah Abang yang didominasi oleh para pedagang dalam berkonsultasi serta menerima layanan perpajakan,” tambahnya.

Petugas Gerai Pajak Thamrin City memberikan beberapa layanan perpajakan antara lain layanan asistensi pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pembuatan kode billing, aktivasi Electronic Filling Identification Number (EFIN), asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) dan konsultasi seputar kewajiban dan hak perpajakan lainnya.

Pada minggu pertama di tahun 2023, Gerai Pajak Thamrin City memberikan asistensi kepada salah satu wajib pajak yang berkunjung. Ia merupakan pemilik dari CV Batik Seni yang memiliki dua toko di pusat perbelanjaan Thamrin City. Melalui kesempatan tersebut, Perkash menyampaikan kebingungannya terkait hak dan kewajiban perpajakan untuk CV (Persekutuan Komanditer).

“Kami memberikan layanan perpajakan kepada para pedagang yang ingin berkunjung ke gerai pajak supaya tidak perlu meninggalkan tokonya untuk datang ke kantor,” tambah Naeni Amriyati sebagai Petugas Gerai Pajak Thamrin City kepada wajib pajak tersebut.

Melalui Gerai Pajak Thamrin City maupun Gerai Pajak Pasar Tanah Abang, KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua berharap dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak sehingga tidak ada lagi yang kesulitan untuk melakukan kewajiban perpajakannya meski harus menjaga toko pada hari kerja.

Pewarta: D.A. Arista Widya Sari
Kontributor Foto: Jauzaa Husniyyah Ayu Surya Pertiwi
Editor: Arif Miftahur Rozaq