Dalam upaya mendorong transformasi digital di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pulogadung menggelar kegiatan Business Development Services (BDS) bertema “Eksklusif Coretax-Mengenal Administrasi Pajak Online”. Kegiatan ini diselenggarakan secara luring di Aula Lantai 5 Gedung Tegas, KPP Pratama Jakarta Pulogadung, Jakarta Timur (Selasa, 24/6).

Business Development Services merupakan bagian dari strategi pembinaan dan pengawasan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada pelaku UMKM. Melalui program ini, DJP tidak hanya bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga mendukung keberlangsungan dan pertumbuhan usaha para pelaku UMKM secara berkelanjutan.

Kegiatan ini diikuti oleh dua puluh peserta yang merupakan pelaku UMKM dari berbagai bidang usaha. Mereka diberikan edukasi mengenai sistem administrasi perpajakan modern berbasis digital, khususnya pengenalan terhadap sistem Coretax DJP yang kini menjadi sistem inti dalam pelayanan dan pengelolaan pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Materi disampaikan oleh narasumber dari Tim Fungsional Penyuluh Pajak, yaitu Eni Maisaroh dan Olivia Elizabeth. Keduanya menjelaskan secara rinci mengenai manfaat, fitur, dan tata cara penggunaan Coretax DJP, serta dampaknya terhadap kemudahan pelaporan dan kepatuhan perpajakan pelaku UMKM.

Kepala KPP Pratama Jakarta Pulogadung, melalui penyuluh pajak, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap pelaku usaha lokal untuk beradaptasi dengan era digital, termasuk dalam hal administrasi perpajakan. 

“Dengan diselenggarakannya kegiatan Business Development Services ini, diharapkan para pelaku UMKM semakin memahami pentingnya administrasi perpajakan yang tertib, serta mampu memanfaatkan teknologi digital seperti Coretax DJP untuk mendukung keberlanjutan usaha secara legal, efisien, dan modern,” ujar Eni Maisaroh.

Selama kegiatan berlangsung, peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam menyimak materi dan aktif dalam sesi diskusi serta tanya jawab. Beberapa peserta mengaku baru pertama kali mengenal Coretax DJP dan merasa terbantu dengan penjelasan langsung dari tim penyuluh pajak.

“Dengan Coretax DJP, pelaporan pajak jadi terasa lebih mudah. Saya jadi tahu bahwa pajak bisa diurus secara online tanpa harus repot datang ke kantor pajak,” ujar salah satu peserta BDS.

KPP Pratama Jakarta Pulogadung berkomitmen untuk terus mendampingi UMKM agar tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga tumbuh sebagai pelaku usaha yang taat pajak dan berdaya saing di era digital.

Pewarta: Putri Hanindyawati
Kontributor Foto: Rival Mapulusikau
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.