
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang mengirimkan surat permohonan izin melaksanakan Pojok Pajak Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang, di Kabupaten Pinrang, Sumatera Selatan (Selasa, 14/6). Izin tersebut disampaikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pinrang serta Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Rencananya Pojok Pajak PPS akan dilaksanakan di Lapangan Lasinrang sebagai pusat berkumpul masyarakat sehingga membutuhkan izin kepada Pemerintah Daerah.
“Karena dilaksanakan di tempat pusat berkumpul masyarakat, maka kegitan harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Pemerintah Daerah setempat yaitu DPMPTSP dan Polsek Watang Sawitto,” ucap pegawai KP2KP Pinrang Malele.
Menurut keterangan Malele, Pojok Pajak PPS KP2KP Pinrang akan dilaksanakan pada dua hari minggu terakhir di bulan Juni 2022 dan dilaksanakan bergantian di dua tempat berbeda yaitu Lapangan Lasinrang dan Warung Kopi Cikiang.
“Kami akan mulai dari pukul 06.00 pagi waktu setempat di Lapangan Lasinrang hingga pukul 08.00 dilanjutkan dengan berpindah ke Warung Kopi Cikiang yang lokasinya berada di Jalan Poros Pinrang-Polman,” terang Malele.
Malele menambahkan bahwa dua tempat tersebut dipilih berdasar pada beberapa pertimbangan yang matang. "Lapangan Lasinrang dipilih karena menjadi pusat kegiatan masyarakat pada saat car free day, sedangkan warung kopi Cikiang dipilih karena tersohor sebagai tempat bersantai oleh para warga Tionghoa yang ada di Pinrang dan dinilai memiliki potensi dari para pelanggan untuk tertarik mengikuti PPS,” tambah Malele.
“Terkait pelaksanaan Pojok Pajak di Warkop Cikiang, sebelumnya kita sudah melakukan pendekatan secara informal surat resmi Kepala KP2KP Pinrang,” ucap Malele.
Pihak KP2KP Pinrang mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang sudah memberikan izin dan mendukung pelaksanan Pojok Pajak PPS di Lapangan Lasinrang dan Warkung Kopi Cikiang. Pihak KP2KP Pinrang pun berharap dengan koordinasi yang baik, pelaksanaan Pojok Pajak PPS akan berjalan lancar dan tidak ditemukan kendala yang berarti.
- 5 kali dilihat