Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar membuka layanan Pojok Pajak di Kantor Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan (Kamis, 27/2). Layanan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan perpajakan kepada wajib pajak untuk mengurus berbagai keperluan perpajakannya secara lebih mudah dan cepat.
Pojok Pajak KPP Pratama Natar menyediakan beberapa layanan utama, antara lain asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, aktivasi atau pemulihan lupa Electronic Filing Identification Number (EFIN), serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Menurut Alivo Pradana, Petugas Pojok Pajak KPP Pratama Natar, layanan ini dihadirkan untuk membantu wajib pajak yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan perpajakan secara daring maupun datang langsung ke kantor pajak. "Kami ingin memastikan bahwa setiap wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya dengan lebih mudah melalui layanan pojok pajak yang kami sediakan di wilayah mereka," ujar Alivo.
Kehadiran pojok pajak di Kecamatan Sidomulyo mendapat apresiasi dari wajib pajak. Hal ini terlihat dari banyaknya wajib pajak yang sudah datang dari pagi untuk memanfaatkan layanan ini.
“Saya merasa terbantu dengan adanya pojok pajak ini, karena saya tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor pajak untuk pelaporan SPT Tahunan,” ujar Rini, salah seorang wajib pajak.
Pewarta: Sanyya Dewi Cantika |
Kontributor Foto: Yaser Zain |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 kali dilihat