Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar membuka Pojok Pajak di Kantor Desa Serdang, Jalan Raya Serdang, Serdang, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Lampung (Selasa, 19/3). Kunjungan tersebut dilaksanakan oleh Tim KPP Pratama Natar yang terdiri dari Account Representative Seksi Pengawasan II Guno Wiarti Setiyaningsih, Pemeriksa Pajak Pelaksana Roni Desrian, dan Pelaksana Seksi Pelayanan Anifatun Nur Rohmah.
Kegiatan pojok pajak ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pengawasan II Muhammad Rois. Rois mengatakan tujuan dari diadakannya pojok pajak ini untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan wajib pajak yang berada di wilayah Desa Serdang dan sekitarnya.
“Kegiatan pojok pajak ini diselenggarakan untuk memberikan asistensi kepada wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan dimana dilaporkan paling lambat 31 Maret bagi wajib pajak orang pribadi dan 30 April bagi wajib pajak badan” ungkap Rois. Rois menambahkan bahwa wajib pajak diajak berkumpul di Aula Kantor Desa Serdang untuk memudahkan dalam memberikan edukasi bagi wajib pajak yang terkedala dalam melaporkan kewajiban pajaknya.
“Selain kami pandu untuk melaporkan SPT Tahunan, wajib pajak juga kami asistensi untuk melaksanakan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) agar nantinya NIK pada KTP bisa digunakan sebagai administrasi perpajakan” tambah Rois.
Pojok Pajak kali ini, wajib pajak diberikan pelayanan perpajakan berupa asistensi pelaporan SPT Tahunan, aktivasi dan/atau cetak ulang Electronic Filing Identification Number (EFIN), pelayanan pemadanan NIK-NPWP hingga konsultasi kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh wajib pajak usahawan, pegawai swasta, hingga pekerjaan bebas.
“Semoga dengan diadakannya pojok pajak ini, wajib pajak di wilayah Desa Serdang dan sekitarnya semakin terbantu dalam memenuhi kewajiban perpajakan jika terkendala waktu dan jarak menuju kantor pelayanan pajak terdekat,” tutup Rois.
Pewarta: Rizki Wira Pamungkas |
Kontributor Foto: Anifatun Nur Rohmah |
Editor: Imam Dharmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 29 kali dilihat