Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Samarinda Ilir kembali menghadirkan pojok pajak yang berlangsung mulai tanggal 21 hingga 25 Agustus 2023 dari pukul 09.00 hingga 15.00 WITA. Kegiatan ini diadakan di tempat pelayanan kantor Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda (Sabtu, 26/8).

Pojok pajak berusaha menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan perpajakan dengan lebih mendalam. Berfokus pada pelayanan asistensi pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara daring, aktivasi EFIN (Electronic Filing Identification Number), dan konsultasi perpajakan, kegiatan ini telah memberikan manfaat konkret bagi para wajib pajak di wilayah tersebut.

"Masyarakat memberikan apresiasi positif terhadap inisiatif pojok pajak ini,” ucap Kepala KPP Pratama Samarinda Ilir Emri Mora Singarimbun.

Ahmad, salah seorang wajib pajak yang mengikuti sesi konsultasi perpajakan menyatakan, "Saya sangat terbantu dengan adanya pojok pajak ini. Saya bisa langsung bertanya mengenai permasalahan pajak yang selama ini saya hadapi dan mendapatkan jawaban yang jelas dan mudah dimengerti”.

Dengan kegiatan pojok pajak ini, Emri Mora Singarimbun berharap bahwa kolaborasi antara kantor pelayanan pajak dan masyarakat akan terus ditingkatkan. Langkah ini dapat membangun pemahaman yang lebih baik tentang kewajiban perpajakan serta membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka dengan lebih baik di masa mendatang.

Pewarta: Ardea Dewi Eka Putri
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KPP Pratama Samarinda Ilir
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.