Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa membuka Kelas Pajak bertajuk Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi. Bertempat di Aula KP2KP Marisa, Pohuwato, Gorontalo, kegiatan ini dilakukan secara luring mulai pukul 09.00 s.d. 12.00 WITA (Senin, 22/1). Pemateri pada Kelas Pajak pelaporan SPT Tahunan ini adalah Penyuluh KP2KP Marisa Rohmatika Arfiyana.

Kegiatan Kelas Pajak dimulai dengan pemaparan materi oleh Arfi yang menjelaskan mengenai cara melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.

“Materi kali ini akan saya mulai dari cara mendapatkan Electronic Filling Identification Number (EFIN), membuka dan mengakses DJP Online (djponline.pajak.go.id), mengisi lampiran-lampiran SPT Tahunan melalui e-Filing, hingga keluar Bukti Penerimaan Elektronik (BPE), yang akan diterima di masing-masing email Bapak-Ibu sekalian,” ujar Arfi.

Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan asistensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi 2023. Para peserta dipandu untuk melakukan pelaporan SPT Tahunannya masing-masing. Sebelumnya, para peserta sudah diingatkan membawa Bukti Pemotongan Pajak dari bendahara tempat mereka bekerja.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya-jawab dan terlihat antusiasme para peserta dengan banyaknya pertanyaan yang muncul mengenai pelaporan SPT Tahunan.

Arfi dan segenap Tim KP2KP Marisa berharap diadakannya kegiatan Kelas Pajak ini dapat menjadikan wajib pajak menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik, benar, dan dapat dilakukan lebih awal.

 

Pewarta: Sapdho Wibowo
Kontributor Foto: Sapdho Wibowo
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.