Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kualuh Hulu membuka pojok pajak yang bertempat di Kantor Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara (Kamis, 9/3).
Kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah wajib pajak khususnya pegawai di lingkungan Kantor Bupati dalam melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pendampingan dalam melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Layanan pojok pajak ini dibuka mulai pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB, dengan memberikan pelayanan asistensi pelaporan SPT Tahunan, permintaan Electronic Filling Identification Number (EFIN) dan konsultasi perpajakan.
Pewarta: Sandro Manullang |
Kontributor Foto: Sandro Manullang |
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
- 10 kali dilihat