Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat menyelenggarakan Layanan Di Luar Kantor (LDK) di Alun-Alun Timur kota Serang (Sabtu, 25/02). Kegiatan ini berlanjut hingga Minggu, 26 Februari 2023.
Acara ini diadakan di ruang terbuka untuk memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya sambil bersantai dan berolahraga di hari libur. Fungsional Penyuluh dan Relawan Pajak KPP Pratama Serang Barat mendampingi setiap kawan pajak yang mau mendapatkan panduan gratis mengenai pelaporan SPT Tahunan 2022 serta bersedia memberikan jawaban atas setiap pertanyaan terkait pelaporan.
Selain berjaga di alun-alun, petugas pajak juga dibagi untuk berjaga di kantor dalam hal memberikan layanan pengajuan/permintaan kembali EFIN, sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK)-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam hal NIK yang terdaftar pada NPWP tidak sesuai dengan KTP terbaru, pengaktifkan jabatan wajib pajak Non Efektif NE bagi yang gagal mengaktifkan status NE di DJP Online dan permasalahan lainnya.
Acara yang diadakan di hari libur ini dinilai lebih efektif karena berhasil menarik partisipasi dengan presentase yang lebih tinggi dibanding biasanya.
Pewarta: Sarah Ayu Lestari |
Kontributor Foto: Dandi Adytia |
Editor: Ida Laila |
- 16 kali dilihat