Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir semakin giat dalam melakukan sosialisasi serta asistensi kepada wajib pajak. Salah satu kegiatannya adalah menyelenggarakan Pojok Pajak di Kantor Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda (Senin,13/02). Kegiatan ini diadakan mulai bulan Februari hingga Maret 2023 di berbagai kecamatan wilayah kerja KPP Pratama Samarinda Ilir.
Layanan pojok pajak ini hadir untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak khususnya warga yang berdomisili di Kecamatan Samarinda Utara dan sekitarnya dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
Indah Budiarti, salah satu warga dari Kecamatan Samarinda Utara mengaku terbantu dengan adanya kegiatan pojok pajak. “Terima kasih sudah berkunjung dan membuka layanan pojok pajak di Kecamatan Samarinda Utara, kami sangat terbantu. Selain itu, kami juga bisa menghemat waktu,” ujar Indah.
Layanan pojok pajak dibuka mulai pukul 09.00 s.d. 14.00 WITA. Layanan pojok pajak ini selain memberikan pelayanan asistensi pelaporan SPT Tahunan juga memberikan pelayanan berupa aktivasi Electronic Filling Identification Number (EFIN), pemadanan NIK-NPWP, kode billing, dan konsultasi perpajakan.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat yang ingin berkonsultasi secara tatap muka menjadi lebih mudah dan membantu wajib pajak khususnya para pegawai kecamatan dalam menyampaikan SPT Tahunannya tepat waktu,” ucap Lana Widada selaku Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Samarinda Ilir.
Pewarta: Fairus Devi Amalia |
Kontributor Foto: Rachmatul Rizky |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 13 kali dilihat