
Memasuki minggu kedua bulan Ramadan, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pangkajene di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dipadati oleh wajib pajak yang ingin melakukan Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (Senin, 11/4).
Wajib pajak yang berkunjung ke KP2KP Pangkajene pun didominasi oleh masyarakat usia produktif untuk bekerja. Pasalnya NPWP merupakan salah satu persyaratan yang akan mereka gunakan untuk melamar pekerjaan di salah satu perusahaan ternama di Kabupaten Morowali.
Pihak KP2KP Pangkajene menyatakan bahwa para pendaftar NPWP tak hanya datang dari mereka yang baru akan melamar pekerjaan, namun juga pendaftar yang telah bekerja tapi belum memiliki NPWP. Dengan mempunyai NPWP, potongan pajak penghasilan yang mereka peroleh akan lebih kecil daripada tidak memiliki NPWP. Tidak sedikit pula wajib pajak yang melakukan pendaftaran karena membutuhkan NPWP sebagai kelengkapan berkas saat melakukan perjanjian hutang piutang dengan pihak bank.
Dalam keadaan menjalani puasa Ramadan, para petugas Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Pangkajene pun teteap menyambut wajib pajak dengan senyuman serta memberikan pelayanan prima.
“Setelah memiliki NPWP, ibu mempunyai kewajiban untuk melakukan pembayaran dan pelaporan SPT Tahunan paling lambat tanggal 31 Maret,” jelas Satriawan selaku salah satu petugas TPT KP2KP Pangkajene.
Meskipun terdapat beberapa kendala seperti berkas pendaftar yang belum lengkap hingga pendaftar yang sedang tidak berlokasi di Pangkajene namun proses pelayanan di KP2KP Pangkajene dapat berlangsung dengan lancar hingga jam layanan selesai.
- 15 kali dilihat