Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan kunjungan kerja ke desa-desa yang ada di Kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto dalam rangka melaksanakan langkah persuasif penyetoran Pajak atas Dana Desa yang dikelola Pemerintah Desa Baraya (Kamis, 6/10). Kunjungan kali ini dipimpin langsung oleh Kepala KP2KP Bontosunggu Aries Harto Malik.

Kunjungan bersama stafnya selain melakukan silaturahmi ke desa-desa juga melaksanakan upaya persuasif kepada Pemerintah Desa untuk tetap mengawal  penyetoran pajak atas Dana Desa yang digunakan mengingat pencairan Dana Desa sudah memasuki tahap kedua dan masih beberapa desa yang menyetorkan pajakknya.

“Untuk di Kecamatan Bontoramba hanya ada 1 desa yang sudah menyetorkan pajak dana desanya. Untuk itu harapan kami dengan melaksanakan kunjungan ke desa-desa dapat memahami kendala yang dialami sehingga terlambat menyetorkan pajaknya,” jelas Aries.

Ia juga menyampaikan bahwa Bendahara Desa untuk mengecek kembali pada Aplikasi SisKuDes telah menggunakan tarif 11 persen agar tidak terjadi kekurangan penyetorannya. 

Aripin selaku Bendahara Desa Baraya menyampaikan akan segera menyetorkan pajaknya dan menyampaikan hal ini kepada Kepala Desa. Menurutnya saat ini ada proyek yang sedang berlangsung sehingga belum menyetorkan pajaknnya. Selain itu ada perbedaan antara beberapa pemeriksa sehingga menimbulkan kebingungan terhadap pengurus dana desa.

Aries juga mengungkapkan bahwa untuk hal tersebut pihaknya telah mengadakan persamaan perspektif dengan pemerintah daerah. Ia mengungkapkan bahwa selama Pemerintah Desa dapat membuktikan bahwa kegiatannya tidak dikenakan pajak secara administrasi dan hukum yang berlaku maka tidak akan dipermasalahkan oleh pengawas dan pemeriksa. Untuk itu ia juga menyarankan untuk tertib administrasi dan juga update terkait hukum perpajakan oleh Bendahara Desa.

Di akhir pertemuan, pihak KP2KP Bontosunggu berpesan kepada Pemerintah Desa  Baraya untuk tidak menunggu hasil pemeriksaan untuk menyetorkan pajaknya. Setelah dilakukan pembelian dan sudah terutang pajaknya agar disetorkan segera.

 

Pewarta: Ulil Amri Nurdin
Kontributor Foto: Ulil Amri Nurdin
Editor: Satrio Ramadhan