
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Polewali menyelenggarakan kegiatan edukasi perpajakan mengenai e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah yang bertempat di Aula Kantor BAPPEDA (Kamis, 4/11).
Acara tersebut dibuka oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Polewali dan dihadiri oleh 30 peserta yang terdiri dari Bendaharawan Intansi Pemerintha baik Pusat maupun Daerah.
Penggunaan e-Bupot Unifikasi disambut baik oleh para peserta, karena dengan menggunakan pelaporan tersebut dapat lebih mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya terutama dalam hal pemotongan/pemungutan dan pelaporan serta meminimalisir kesalahan pembuatan kode billing serta hilangnya database setelah laptop/PC diinstal ulang.
Sebelum menggunakan e-Bupot Unifikasi peserta harus mendaftarkan terlebih dahulu nomor EFIN serta Sertifikat Elektronik sebagai menjadi salah satu persyaratan wajib untuk bisa mengakses aplikasi tersebut.
- 13 kali dilihat