Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Tompo Bulu dalam rangka mengedukasi pemenuhan kewajiban perpajakan atas pengelolaan dana desa yang bertempat di Kantor Desa Tompo Bulu, Kecamatan Bulupodo, Kabupaten Sinjai (Rabu, 21/8).

Kepala KP2KP Sinjai Hendrawan bersama Pelaksana KP2KP Sinjai Syahrul disambut baik oleh Sekretaris Desa Tompo Bulu Mustari dan Kepala Urusan Keuangan Desa Tompo Bulu Irsan Ramli. Dalam kesempatan tersebut, Hendrawan menjelaskan pentingnya pengetahuan perpajakan bagi perangkat desa agar tidak terjadi kesalahan dalam memotong dan/atau memungut pajak atas belanja yang dilakukan, termasuk penggunaan NPWP instansi pemerintah desa menggantikan NPWP bendahara yang sudah tidak berlaku.

“Berdasarkan data pembayaran, Desa Tompo Bulu selama ini masih menggunakan NPWP yang lama dalam melakukan pembayaran pajak, seharusnya NPWP yang digunakan adalah NPWP instansi pemerintah desa yang baru,” tambah Hendrawan.

Irsan Ramli sebagai Kepala Urusan Keuangan Desa Tompo Bulu kembali memastikan terkait  NPWP instansi pemerintah desa yang baru, karena selama ini Desa Tompo Bulu selalu menggunakan NPWP lama. “Terkait penggunaan NPWP Desa yang baru, bagaimana cara mendapatkan dan menggunakannya Pak?” tanya Irsan.

Hendrawan menjelaskan, "Direktorat Jenderal Pajak telah menerbitkan NPWP secara jabatan terhadap instansi pemerintah desa sesuai ketentuan yang berlaku, dan dalam penggunaannya dapat dilakukan perubahan data terlebih dahulu di Kantor Pajak terdaftar atau terdekat. Kelengkapan perubahan data berupa fotokopi penunjukan kepala desa, fotokopi penunjukan kepala urusan keuangan desa, dan fotokopi KTP orang pribadi yang ditunjuk sebagai kepala desa dan kepala urusan keuangan desa,” jelas Hendrawan.

Pada akhir pertemuan, Kepala KP2KP Sinjai Hendrawan berharap Desa Tompo Bulu dapat melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku dan jika menemukan kendala dalam menjalankan kewajiban perpajakan atas pengelolaan dana desa dapat berkonsultasi dengan KP2KP Sinjai.

“Semua bentuk konsultasi dan layanan yang diberikan oleh KP2KP Sinjai tidak dipungut biaya,” ujar Hendrawan menutup pembicaraan.

 

Pewarta: Hikmah Shabriani Jamaluddin
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Sinjai
Editor: Ruth Grace Priscilla

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.