Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Kepulauan Riau menorehkan capaian tertinggi nasional atas target realisasi penerimaan pajak pada 2020. “Capaian tersebut berkat kontribusi dan kesadaran wajib pajak di wilayah Kepulauan Riau dalam menunaikan kewajiban perpajakannya serta kerja keras, cerdas, dan ikhlas dari semua pegawai yang bertugas di 6 kantor vertikal di bawah Kanwil DJP Kepulauan Riau," ujar Kepala Kanwil DJP Kepulauan Riau Slamet Sutantyo saat ditemui penulis di Kanwil DJP Kepulauan Riau (Senin, 4/1).
Dalam keterangan resminya, Kanwil DJP Kepulauan Riau menyatakan realisasi penerimaan pajak mencapai Rp6,59 Triliun atau 104,27% dari target yang ditetapkan sebesar Rp6,32 Triliun. Dengan capaian tersebut, maka penerimaan pajak Kanwil DJP Kepulauan Riau tumbuh 3,31% dibanding penerimaan pada tahun 2019.
Dari 6 Kantor Pelayanan Pajak (KPP), KPP Pratama Batam Utara tercatat menjadi KPP pertama di Indonesia yang mencapai target yang ditetapkan, yakni sejak 22 Oktober 2020. Sementara untuk keseluruhan Kanwil DJP Kepulauan Riau tercatat mampu mencapai target sejak 23 Desember 2020.
Lebih lanjut, Slamet mengatakan bahwa pencapaian pada tahun 2020 merupakan hasil sebuah proses jangka panjang dan tidak muncul tiba-tiba, sejak awal 2020 seluruh fungsi di Kanwil dan KPP relatif berjalan sesuai rencana dan harapan. "Pelayanan kepada wajib pajak dan stakeholders dimaksimalkan, ekstensifikasi berhasil menjaring dan merangkul para subjek pajak baru untuk menjadi wajib pajak serta pengawasan juga dilakukan dengan analisis yang mendalam," kata Slamet.
"Segera melakukan imbauan untuk wajib pajak yang belum menunaikan kewajibannya dengan baik. Fungsi penegakan hukum juga dilakukan dengan adil dan berwibawa,” imbuh Slamet.
- 116 kali dilihat