KPP Madya Bandung menggelar acara Tax Gathering Tahun 2020 di Bandung (Selasa, 17/11). Jika biasanya acara digelar di Kantor atau di Hotel, kali ini acara diselenggarakan secara daring melalui Zoom Video Conference dengan mengangkat tema "Kebijakan Insentif Pajak dan Kontribusi bagi Negeri di Era Pandemi". Sebanyak 129 tamu undangan bergabung dalam acara ini di kediamannya masing-masing.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Kanwil DJP Jabar I Neilmaldrin Noor. Dalam sambutannya Neil banyak membahas mengenai dampak Pandemi Covid-19 di sektor perpajakan dan insentif apa saja yang sudah diberikan oleh DJP untuk para pelaku usaha. "Perlu kita lakukan dialog kepada wajib pajak terkait bagaimana kondisi kita saat ini agar kita dapat mencari solusi bersama dalam situasi yang tidak mudah ini," ujarnya.

Selanjutnya materi utama disampaikan oleh Kepala KPP Madya Bandung Andi Setiawan. Secara rinci Andi menjelaskan bagaimana dampak kondisi pandemi Covid-19 yang sedang dihadapi saat ini terutama terkait penerimaan di KPP Madya Bandung. Andi berharap seluruh wajib pajak selaku para kontributor utama penerimaan di KPP Madya Bandung bisa memanfaatkan insentif pajak secara optimal.

Selama acara berlangsung, terjadi dialog aktif antara wajib pajak dan fiskus. Pada kesempatan ini juga Andi meminta dukungan dari wajib pajak untuk KPP Madya Bandung dalam menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Acara diakhiri dengan pengisian Survei Indeks Kepuasaan Masyarakat oleh para tamu udangan. Survei ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Tax Gathering KPP Madya Bandung untuk dijadikan bahan penyempurnaan kegiatan dimasa yang akan datang. (CTU)