Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandar Lampung menerima aduan dari wajib pajak terkait penipuan oleh pihak yang tidak dikenal yang mengatasnamakan admin Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Madya Bandar Lampung, Kota Bandar Lampung (Jumat, 14/2). 

Aduan ini bukanlah yang pertama kali, melainkan sudah terjadi pada beberapa wajib pajak di KPP Madya Bandar Lampung. Salah satu wajib pajak yang terkena penipuan adalah Direktur PT Z. Modus penipuan yang digunakan adalah melalui pesan WhatsApp.

Z mengaku menerima pesan dari nomor yang tidak dikenal mengatasnamakan Direktur Jenderal Pajak. Pesan tersebut berisi data perpajakan dirinya. Pengirim meminta Z untuk memverifikasi data tersebut dengan cara mengunduh aplikasi M-Pajak yang dikirimkan melalui pesan Whatsapp. Z mengaku langsung mengunduh aplikasi tersebut tanpa menverifikasi apakah pesan tersebut benar dari Direktorat Jenderal Pajak.

Setalah mengunduh aplikasi tersebut, ponsel Z lalu tiba-tiba tidak bisa digunakan hari itu. Saat ponselnya sudah bisa digunakan Kembali, saldo rekeningnya sudah berkurang. Z merasa kebingungan apa yang harus dilakukan dan harus melakukan pengaduan kemana.

Menanggapi hal tersebut, Rini, salah satu petugas, meminta kepada wajib pajak untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan DJP. Rini mengimbau untuk tidak men-download aplikasi melalui WhatsApp. Aplikasi M-Pajak diunduh melalui Playstore/Appstore.

"Wajib pajak juga diimbau untuk selalu memastikan kebenaran informasi yang diterima dengan mengunjungi kantor pajak terlebih dahulu, website www.pajak.go.id, menelpon Kring Pajak 1500200, dan memantau informasi pencegahan penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal pajak (DJP) melalui sosial media resmi Kantor Pelayanan Pajak Madya Bandar Lampung," tutup Rini.

Pewarta: Rini Pinokta Gayatri
Kontributor Foto: Rini Pinokta Gayatri
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.