
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta menyelenggarakan Sosialisasi e-Faktur 3.0 secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meetings di Surakarta (Jumat, 20/10). Kegiatan ini diikuti oleh 85 peserta yang terdiri dari wajib pajak badan dan orang pribadi yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Surakarta.
Sosialisasi berlangsung dari pukul 13.00 hingga 15.30 WIB, diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan pemaparan materi, dan diakhiri sesi tanya jawab dan diskusi.
Erwien Prasetyo, Account Representative Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Surakarta, bertindak sebagai narasumber dalam sosialisasi ini. Dalam menyampaikan materi, Erwien mengatakan bahwa aplikasi e-Faktur 3.0 hadir dengan menu-menu baru yang semakin memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan administrasi perpajakannya.
Dalam pengembangan e-Faktur 3.0 ini, setidaknya terdapat lima hal baru yaitu Prepopulated Pemberitahuan Impor Barang (PIB), Prepopulated Pajak Masukan (PM), Prepopulated Value Added Tax (VAT) Refund, Sinkron Kode Cap, dan Prepopulated SPT Masa PPN 1111.
- 53 kali dilihat