Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau menggelar Kelas Pajak dengan tema Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi berlokasi di Kantor Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD), Malinau Kota, Kab. Malinau (Selasa, 25/1). Kegiatan kelas pajak ini diikuti oleh Aparatur Sipil Negara BPPD Kabupaten Malinau sebanyak 22 orang.

KP2KP Malinau secara rutin melaksanakan kegiatan kelas pajak pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak akan kewajiban yang dimiliki. Dalam kegiatan ini, KP2KP Malinau tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan mengurangi kontak fisik dengan wajib pajak.

"Diharapkan dengan adanya kelas pajak ini, terjadi efek domino kepada wajib pajak lain yang belum melaporkan SPT Tahunannya untuk melaporkan SPT Tahunan sesegera mungkin.," tutur Noni Mitasari, pegawai KP2KP Malinau.