Mantan vokalis Java Jive, Fatur menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi ke KPP Pratama Majalaya dengan menggunakan e-Filling dibantu oleh Tim Satgas Penerimaan SPT Tahunan di kantor tersebut (Rabu, 4/3).

"Melaporkan SPT Tahunan di awal bulan Maret sudah menjadi kebiasaanku dari dulu," ungkap pria yang memiliki nama panjang Faturachman ini. Hal ini dilakukannya untuk menghindari padatnya antrean di akhir bulan. “Lebih awal, lebih baik," lanjutnya.

Fatur juga mengungkapkan mudahnya pelaporan dengan sistem e-Filing yang bisa dilakukan di mana saja dengan komputer pribadi atau gawai. “Atau datang saja ke Kantor Pelayanan Pajak untuk minta asistensi dalam mengisi SPT Tahunan. Banyak petugas yang akan membantu dengan cuma-cuma. Mengisi SPT Tahunan kan hanya dilakukan setahun sekali, kadang ada saja yang lupa bagaimana cara mengisinya.”

Pelantun lagu Selalu untuk Selamanya (1997) ini menceritakan pengalaman mudahnya melakukan pelaporan SPT Tahunan di akun Instagram pribadinya @fatursinger.

"Buat teman-teman yang belum melaporkan SPT Tahunan segera laporkan karena batas akhir pelaporan adalah di akhir bulan Maret. Tapi jangan lupa, lebih awal lebih baik, karena kalau sudah di akhir (batas pelaporan) pastinya lebih padat," pesan Fatur.