Manfaatkan Pos Kolonodale, Wajib Pajak Tuntaskan Kewajiban Pelaporan
Wajib Pajak menyambangi Pos Kolonodale yang berada di Kolonodale, Morowali Utara dalam rangka konsultasi Coretax DJP (Selasa, 21/1).
Salah satu wajib pajak yang datang adalah Ibu Filu yang merupakan seorang direktur perusahaan PT AGP. Ia datang bersama rekannya yang disambut baik oleh petugas Seksi Pelayanan Nabella Putri Lestari. Adapun, kepada Nabella, Ibu Filu menjelaskan bahwa dirinya bermaksud login akun Coretax DJP sebagai Person in Charge (PIC) dan ingin belajar tata cara pelaporan SPT Tahunan dirinya.
Menanggapi pernyataan Ibu Filu, Nabella menjelaskan tata cara login PIC dengan terlebih dahulu aktivasi akun melalui coretaxdjp.pajak.go.id.
“Langkah pertama, Ibu bisa melakukan aktivasi akun dengan meng-input e-mail dan nomor telepon yang saat ini aktif,” tutur Nabella. “Langkah selanjutnya adalah face recognition atau verifikasi wajah,” lanjut Nabella.
“Setelah aktivasi akun berhasil, maka Ibu sudah dapat login akun Coretax DJP,” jelas Nabella.
Setelah berhasil membimbing tata cara login akun Coretax DJP, Nabella kembali menjelaskan bahwa sebelum menerbitkan faktur pajak, maka langkah selanjutnya adalah menerbitkan sertifikat elektronik melalui akun PIC dengan verifikasi wajah kembali.
“Saya juga mau lapor SPT Kak,” tutur Ibu Filu.
Menanggapi pernyataan Ibu Filu, Nabella menuntun tata cara pelaporan SPT Tahunan 2024 melalui djponline.pajak.go.id.
“Kalau periode 2024, masih menggunakan akun DJP online ya Bu,” jelas Nabella. Selanjutnya, Nabella menuntun tata cara pelaporan SPT melalui akun DJP online dengan login akun dan lapor melalui e-Filling.
Pewarta: Nabella Putri Lestari |
Kontributor Foto: Langir Basudewa |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat