Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng menggelar Pojok Pajak di Ruang Aula RSUD Bantaeng (Rabu, 26/2). Pojok pajak kali ini ditujukan untuk 115 karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. H. M. Anwar Makatutu Bantaeng yang belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya.
Pojok pajak kali ini dibuka dengan sambutan dari Direktur RSUD yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Bantaeng dr. Hikmawaty. "Harapannya tingkat kesadaran dari seluruh karyawan rumah sakit untuk melaporkan SPT Tahunan akan semakin meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya dan saya yakin itu terjadi. Kemudian dengan kehadiran pegawai KPP Pratama Bantaeng disini pelaporan lebih mudah, aksesnya lebih mudah dan pelayanannya juga lebih dekat," ujar dr. Hikmawaty.
- 11 kali dilihat