
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran melaksanakan sosialisasi penyampaian laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) kepada para wajib pajak melalui gelar wicara radio di Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Selasa, 2/3).
Sebelumnya, pemanfaatan media kehumasan elektronik dalam upaya mengajak wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan telah dilakukan oleh KPP Pratama Kisaran dengan menyebarluaskan informasi melalui media sosial KPP Pratama Kisaran seperti Instagram @pajakkisaran, Facebook KPP Pratama Kisaran, dan kanal YouTube Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kisaran. Selain itu, sosialisasi juga dilakukan lewat siaran iklan yang mengudara di radio daerah.
Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Kisaran Posma Sahat Horas Silitonga menyampaikan bahwa selama bulan Maret 2021 akan dilaksanakan sosialisasi pengisian sekaligus penyampaian laporan SPT Tahunan PPh secara daring dengan metode webinar via aplikasi Zoom Meeting.
"Kegiatan tersebut akan dilaksanakan dua kali dalam seminggu, yakni setiap hari Selasa dan Kamis. Wajib pajak yang ingin mengikuti kegiatan tersebut dapat menghubungi KPP Pratama Kisaran melalui saluran telepon, WhatsApp, surel, atau media sosial KPP Pratama Kisaran untuk mendaftarkan diri dan mendapatkan informasi lebih lanjut tentang kegiatan tersebut. Terkait nomor telepon, kontak WhatsApp, dan surel KPP Pratama Kisaran bisa dilihat di seluruh media sosial resmi milik KPP Pratama Kisaran," terang Posma.
- 57 kali dilihat