Bendahara Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 8 Limboto kunjungi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto, Gorontalo (Selasa, 30/7). Bendahara tersebut ingin memanfaatkan layanan mandiri pembuatan kode billing sebelum melakukan pembayaran di bank persepsi atau kantor pos terdekat. 

Bendahara SMPN 8 Limboto Sisy menyampaikan kepada Petugas KP2KP Limboto di loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) bahwa dirinya mengalami kendala berupa tidak dapat mengakses laman subunitip.pajak.go.id. Atas dasar itu, Sisy mengajukan permohonan untuk dibuatkan kode billing.

Petugas KP2KP Limboto menjelaskan bahwa pembuatan kode billing dapat dilakukan secara mandiri oleh bendahara sekolah masing-masing. Apabila bendahara sekolah datang ke kantor pajak, pembuatan kode billing dapat dilakukan melalui Loket Layanan Mandiri.

“Pembuatan kode billing dilakukan secara mandiri ya, Bu. Untuk kendala tidak bisa akses laman itu mungkin karena jaringan saja, boleh silakan ke Loket Layanan Mandiri. Apabila nanti ada kesulitan, boleh ditanyakan kepada kami,” ujar Niken Widyastuti, Petugas TPT yang berjaga.

Sisy bersikap kooperatif dan melakukan pembuatan kode billing secara mandiri di Loket Layanan Mandiri.  

“Saya terbantu dengan adanya Loket Layanan Mandiri ini karena tidak perlu antre di loket dan kalau ada kesulitan bisa langsung dibantu oleh petugas,” ungkap Sisy setelah menggunakan layanan mandiri KP2KP Limboto.

Niken berharap agar Loket Layanan Mandiri ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan KP2KP Limboto.

 

Pewarta: Niken Widyastuti
Kontributor Foto: Niken Widyastuti
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.