Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Dua ramai oleh wajib pajak menjelang masa cuti Idulfitri 2025. Sejumlah perwakilan perusahaan memanfaatkan layanan akhir pekan di untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan lebih awal. Layanan yang berlangsung selama dua hari, mulai 22-23 Maret 2025, ini bertempat di Aula KPP Pratama Bandar Lampung Dua, Kota Bandar Lampung, Lampung (Sabtu, 22/3).
Layanan akhir pekan ini memungkinkan Wajib Pajak Badan menyelesaikan kewajiban perpajakan sebelum libur panjang, sehingga mereka dapat menjalani cuti dengan lebih tenang. Wajib pajak yang hendak melaporkan SPT Tahunan seluruhnya diarahkan ke aula kantor. Dalam layanan ini, Account Representative (AR) dan Fungsional Pemeriksa Pajak turut hadir untuk memberikan asistensi, memastikan bahwa pelaporan berjalan sesuai ketentuan.
"Meskipun tenggat pelaporan SPT Tahunan Badan jatuh pada 30 April 2025, banyak perusahaan memilih untuk tidak menunda,” ucap Dewi Mirzanah, Kepala Seksi Pelayanan.
Dewi menambahkan, cuti bersama yang cukup panjang di bulan Maret sampai dengan April 2025 membuat sebagian besar wajib pajak ingin memastikan kewajiban mereka tuntas lebih awal agar operasional bisnis tetap lancar. Dewi menegaskan bahwa pelaporan lebih awal membantu perusahaan dalam perencanaan keuangan.
“Dengan melaporkan SPT lebih cepat, perusahaan bisa lebih fokus menjalankan operasional tanpa khawatir terburu-buru menjelang tenggat,” ujar Dewi.
Layanan ini dibuka dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB, memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk menyelesaikan pelaporan dengan nyaman. Dewi pun terus mengimbau agar wajib pajak badan memanfaatkan fasilitas ini, sehingga pelaporan dapat berjalan lebih efisien dan tanpa kendala mendekati batas akhir.
Pewarta: Yolanda Permata Yanra |
Kontributor Foto: Alif Fidianto Hermawan |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 kali dilihat