KPP Pratama Pandeglang menyelenggarakan Kelas Pajak Daring dengan tema “Aktivasi Akun, Lupa Akun dan Pembuatan Kode Billing di DJP Online” melalui media grup WhatsApp (Kamis, 16/4). Kelas Pajak Daring ini diadakan agar setiap wajib pajak dapat tetap memenuhi kewajiban pajaknya dari rumah masing-masing walaupun sedang dalam situasi pembatasan fisik (physical distancing) sebagai upaya pencegahan pandemi Covid-19.

Media grup Whatsapp dipilih menjadi sarana Kelas Pajak Daring karena aplikasi tersebut dirasa lebih dikenal wajib pajak. Selain itu, kelebihan media grup Whatsapp dalam proses penyelenggaraan Kelas Pajak Daring adalah kesempatan diskusi aktif antara narasumber dan wajib pajak dapat terjadi dalam jangka waktu yang cukup lama dan berkesinambungan.

Kelas pajak berlangsung dari pukul 10.00 – 16.00 WIB dan terbagi menjadi dua sesi yang diikuti oleh 21 peserta. Sesi pertama diisi dengan pembukaan kelas pajak dan pengenalan narasumber yang dipandu oleh Yulia Citra Suryani Situmorang, pelaksana Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Irwan Darmawan dan Muhammad Taufiq Alfalah, Account Representative Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan selaku narasumber. Sesi kedua diisi dengan tanya jawab dari setiap peserta. Setiap peserta dapat langsung menyampaikan pertanyaannya di grup WhatsApp dan akan langsung dijawab oleh narasumber.

Beberapa peserta mengungkapkan rasa terima kasihnya setelah penyelenggaraan Kelas Pajak Daring ini. “Pematerinya bagus dalam menjawab, dalam bahasa yang mudah dimengerti dan tidak berbelit-belit. Terima kasih, saya jadi paham,”  tutur Inda Fatmawati, salah satu peserta Kelas Pajak Daring.