
Memaksimalkan kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2021, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara menyelenggarakan kegiatan Isi SPT Bareng secara daring, di Jakarta (Senin, 21/3).
Sebanyak 100 peserta yang bergabung dalam webinar adalah pegawai manajemen Summarecon Mall Kelapa Gading (SMKG). Acara dibuka oleh Roberto Ritonga, Penyuluh Pajak Ahli Madya, pada pukul 09.00 WIB.
Narasumber dalam acara ini adalah Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Utara Novi Trinugroho Hastuti dan Arif Muhammad Najib. Harapan diselenggarakannya kegiatan isi SPT bareng untuk memudahkan dan membantu wajib pajak dalam penyampaian laporan SPT Tahunan.
“Semoga dengan kegiatan ini, wajib pajak mendapatkan pencerahan dalam pengisian SPT Tahunan dan segera menyampaikan laporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2021 sebelum jatuh tempo penyampaian,” harap Najib.
Panduan disampaikan secara sistematis, diawali dengan wajib pajak harus memastikan kelengkapan berkas-berkas yang perlu disiapkan sebelum memulai pengisian SPT Tahunan melalui laman pajak.go.id hingga urutan pengisian kolom-kolom pada e-Form maupun e-Filing.
Setelah sesi panduan isi SPT selesai, dibuka kesempatan bertanya bagi peserta atau wajib pajak yang masih mengalami kendala dalam pemahaman terkait pelaporan SPT Tahunan. Pertanyaan yang disampaikan langsung melalui video dan kolom chat dijawab dengan jelas oleh para narasumber.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan materi publikasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Informasi tambahan untuk pegawai yang hadir, dapat meminta panduan secara langsung di pojok pajak yang terdapat di Mall Kelapa Gading.
Kanwil DJP Jakarta Utara berharap agar wajib pajak bisa dengan mudah menyampaikan kewajiban perpajakannya dengan benar dan tepat waktu.
- 20 kali dilihat