Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi perpajakan (KP2KP) Sinjai melakukan kunjungan kerja ke Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sinjai dalam rangka koordinasi terkait kegiatan sosialisasi Coretax yang berlokasi di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, Jl. Persatuan Raya, Alehanuae, Kec. Sinjai Utara, Kabupaten (Kamis, 5/12).
Dalam kunjungan tersebut, Hendrawan selaku Kepala KP2KP Sinjai didampingi pelaksana Bima dan Arfian bertemu langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Sinjai Andi Ilham Abubakar. “Adapun maksud dan tujuan kunjungan kami kali ini adalah untuk mempererat sinergi dan melakukan koordinasi terkait sosialisasi penggunaan Coretax ke seluruh jajaran Instansi Pemerintah/Satuan Kerja di Kabupaten Sinjai,” tutur Hendrawan.
Hendrawan menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan untuk mempermudah pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan melalui modernisasi administrasi dan organisasi. Seiring dengan perkembangan teknologi dan dunia bisnis, DJP juga mengembangkan sistem aplikasi Coretax untuk mendukung efisiensi dan efektivitas pelayanan perpajakan. “Untuk itu, kami membutuhkan kerja sama Setda Kabupaten Sinjai untuk mengajak jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku instansi pemerintah yang mempelajari sistem tersebut,” tutur Hendrawan.
Menanggapi permintaan tersebut, Ilham memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil oleh DJP. Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Sinjai menyambut baik kegiatan sosialisasi pengenalan sistem Coretax karena sistem baru ini memerlukan pengenalan dan adaptasi dari setiap bendahara maupun operator sistem di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
KP2KP Sinjai berharap saat Coretax diterapkan nanti, OPD dapat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan lancar. “Menindaklanjuti permintaan sosialisasi pengenalan Coretax, kami akan meminta tiap tiap OPD untuk mengirimkan perwakilan dan mengikuti sosialisasi dengan serius,” lanjut Ilham.
Di akhir kegiatan, Hendrawan berharap dengan koordinasi yang dilakukan, baik DJP dalam hal ini kantor pajak maupun Pemkab Sinjai, dapat semakin membangun sinergi dan meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan.
Pewarta: Hikmah Shabriani Jamaluddin |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Sinjai |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 24 kali dilihat