Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur membuka layanan Pojok Pajak Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Citimall Cianjur yang berlokasi di Jalan K.H. Abdullah Bin Nuh Nomor 2b, Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur,  (Minggu, 19/6).

Seluruh unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) termasuk KPP Pratama Cianjur sedang gencar melakukan publikasi dan edukasi secara masif tentang PPS yang akan berakhir pada 30 Juni 2022 mendatang, salah satunya dengan membuka layanan Pojok Pajak PPS ini. Layanan Pojok Pajak KPP Pratama Cianjur dibuka mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB. Pojok Pajak PPS ini akan berakhir pada pekan terakhir bulan Juni.

“Tujuan diadakannya Pojok Pajak PPS yakni sebagai sarana alternatif dengan memberi kesempatan kepada wajib pajak di tengah-tengah kesibukan mereka untuk bisa mendapatkan informasi terkait PPS. Selain itu, sebagai upaya bagi wajib pajak agar bisa mengikuti program PPS secara langsung di sini bila memungkinkan,” tutur Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Cianjur Angga Kristianto.

Angga pun menuturkan dengan adanya Pojok Pajak PPS ini untuk menginformasikan kepada masyarakat terutama para wajib pajak bahwa saat ini sedang berlangsung Program Pengungkapan Sukarela yang mana batas waktunya kian mepet, yaitu  pada akhir bulan Juni.

“Kami mewakili KPP Pratama Cianjur mengajak para wajib pajak untuk memanfaatkan PPS sebagai kesempatan berharga bagi wajib pajak untuk dapat menyelesaikan hak dan kewajiban perpajakan yang belum dilakukan sepenuhnya pada pelaporan SPT Tahunan,” pungkas Angga.

Pada kesempatan yang sama, Angga memberikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada pihak Citimall Cianjur karena telah mendukung program DJP ini dengan mengizinkan KPP Pratama Cianjur membuka layanan Pojok Pajak PPS di Citimall Cianjur.

Selain Pojok Pajak PPS, KPP Pratama Cianjur menyediakan kanal layanan yang dapat dimanfaatkan wajib pajak terkait layanan PPS, diantaranya nomor layanan WhatsApp, beberapa media sosial KPP Pratama Cianjur, yakni Instagram, Twitter, Facebook, dan TikTok. Di samping itu, KPP Pratama Cianjur memfasilitasi wajib pajak dengan menyelenggarakan Kelas Pajak Daring PPS setiap Kamis pukul 14.00 sampai dengan 16.00 WIB.

Pojok Pajak PPS ini melibatkan empat petugas KPP Pratama Cianjur di antaranya satu orang asisten penyuluh pajak, Pelaksana Seksi Pelayanan, Pelaksana Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal (SUKI), dan satu orang dari Tim Media Sosial KPP Pratama Cianjur. (VSSD)