Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso membuka layanan baru khusus asistensi Coretax DJP di Kelas Pajak, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Senin, 10/2). Tak hanya itu, layanan yang berada di dekat Tempat Pelayanan Terpadu ini juga membuka loket helpdesk spesifik untuk pelaporan SPT Tahunan Badan maupun Orang Pribadi.
Kepala Seksi Pelayanan Singgih Hadi Prasojo berucap, sebenarnya layanan ini sudah digelar sejak bulan Januari lalu agar dapat mengurai antrean yang melonjak sejak peluncuran aplikasi Coretax DJP.
“Pembukaan layanan khusus ini agar dapat memaksimalkan pemberian pelayanan kepada wajib pajak,” terang Singgih. Di lain sisi, wajib pajak dapat memanfaatkan loket-loket ini untuk pelaporan SPT Tahunan, aktivasi Kode EFIN, serta perubahan data alamat email dan nomor telepon.
Selain itu, Pelaksana Seksi Pelayanan Langit Basudewa berkata bahwa layanan ini dimanfaatkan juga untuk memberikan layanan asistensi pembuatan kode billing, bukti potong, serta pelaporan SPT Masa melalui aplikasi Coretax DJP.
“Sudah ada Bendahara Bagian Gaji Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Utara yang menggunakan layanan dari kami,” tambah Langit.
Langit menjelaskan bahwa pada tahun ini, seluruh kewajiban perpajakan mulai tahun 2025 sudah tidak menggunakan aplikasi yang lama, namun sudah menggunakan aplikasi Coretax DJP. Terkecuali untuk melaporkan SPT Tahunan 2024, masih tetap menggunakan aplikasi di DJP Online.
Pada akhir sesi konsultasi, Langit memberikan leaflet berisi materi untuk instansi pemerintah agar wajib pajak dapat lebih memahami terkait kewajibannya. Kemudian, Langit turut membagikan nomor pelayanan WhatsApp agar dapat berkonsultasi dengan mudah tanpa harus datang ke KPP Pratama Poso.
Pewarta: Nabella Putri Lestari |
Kontributor Foto: Nabella Putri Lestari |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat