Satuan Tugas (Satgas) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu membuka layanan Pojok Pajak di Aula Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Tengah (Rabu, 7/2). Pojok pajak ini digelar untuk membantu para anggota kepolisian dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Pojok Pajak dimulai pukul 09.00 s.d. 16.00 WITA. Layanan yang diberikan antara lain aktivasi dan permintaan kembali Electronic Filling Identification Number (EFIN), asistensi pelaporan SPT Tahunan, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta konsultasi perpajakan lainnya.
Petugas Pajak Ridha Arum Sholechah menambahkan bahwa kegiatan ini juga sekaligus untuk memberikan edukasi perpajakan terkait cara menyampaikan SPT Tahunan melalui e-Filing. Petugas Pajak menyampaikan terkait hal-hal yang perlu disiapkan ketika akan melaporkan SPT Tahunan dan hal-hal yang perlu diperhatikan saat mengisi formulir SPT Tahunan.
Anggota Polda Sulawesi Tengah pun merasa dimudahkan dengan hadirnya layanan Pojok Pajak ini karena mereka dapat berkonsultasi tentang pelaporan SPT Tahunan dan permasalahan perpajakan lainnya.
“Terima kasih kepada Petugas Pajak, cukup lima menit saya berhasil melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan saya dan mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) melalui email saya,” ujar salah satu anggota Polda Sulawesi Tengah yang berkunjung.
Melalui kegiatan pojok pajak ini, Ridha berharap agar anggota Polda Sulawesi Tengah dapat terbantu untuk memenuhi kewajiban perpajakannya terutama dalam pelaporan SPT Tahunan.
Pewarta: Ridha Arum Sholechah |
Kontributor Foto: Agung Kinanjar |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat