Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa layani konsultasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Layanan ini bertempat di Loket Khusus PPS KP2KP Banawa, Kabupaten Donggala (Rabu, 22/6).
Memasuki penghujung penutupan Program Pengungkapan Sukarela pada tanggal 30 Juni 2020 mendatang, KP2KP Banawa semakin gencar dalam menggaungkan PPS. Kegiatan kampanye, penyuluhan, dan edukasi terkait pemanfaatan PPS telah dilakukan oleh pihak KP2KP Banawa. Hal ini perlu diimbangi dengan ketersediaan loket khusus untuk konsultasi PPS guna mendukung dan melayani wajib pajak secara maksimal.
Kepala Kantor Pajak Banawa Lasaru berharap dengan adanya loket layanan (helpdesk) khusus PPS ini dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk memperoleh informasi terkait PPS. Helpdesk khusus PPS buka setiap hari kerja (Senin-Jumat) mulai pukul 08.00 WITA hingga pukul 16.00 WITA.
“Bagi wajib pajak khususnya masyarakat Kabupaten Donggala yang ingin berkonsultasi ataupun ingin memanfaatkan PPS, kami siap membantu dengan menyiapkan loket khusus untuk program ini, semua layanan kami tidak dipungut biaya alias gratis” ujar Lasaru.
- 7 kali dilihat