Mahasiswa Universitas Panca Bhakti Pontianak mengikuti kuliah umum perpajakan yang diiisi oleh penyuluh pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak Barat, Pontianak (Jumat, 22/10).

Christy Linaria, Ari Nugraheni, Indaraputuri Nurmasruri merupakan penyuluh pajak yang menjelaskan materi tentang Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh UMKM, insentif pajak, dan sekilas tentang Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Kuliah umum inin dihadiri oleh 96 mahasiswa dan berlangsung selama 2,5 jam. Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab.