KPP Pratama Bengkulu Dua memberikan edukasi perpajakan kepada mahasiswa dan pelaku UMKM secara daring di Bengkulu (Sabtu, 12/11). Sebanyak 138 peserta yang terdiri dari mahasiswa D3 Akuntansi Universitas Bengkulu, mahasiswa universitas lain di Bengkulu dan para pelaku UMKM mengikuti acara ini yang bertajuk Webinar Nasional “Sinergi Perguruan Tinggi dan Dunia Usaha dalam Pemanfaatan Insentif Pajak bagi UMKM”. 

Dalam acara ini, KPP Pratama Bengkulu Dua diwakili oleh Penyuluh Pajak Ahli Pertama, Rio Riski Pratama, diundang sebagai salah satu pembicara. Pembicara lain yang mengisi adalah Hidayatullah, S.E, M.Si, M.Kom, yang merupakan akademisi dari IIB Darmajaya Lampung dan salah satu pendamping UMKM di Bengkulu-Lampung, serta Hendra Gunawan, S.E, M.Si yang merupakan ASN yang bertugas sebagai Development Planner pada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu.

KPP Pratama Bengkulu Dua mendapatkan tugas memberikan materi terkait hak dan kewajiban perpajakan dan insentif atau kemudahan pajak untuk pelaku UMKM. Dalam penyampaian materi, Rio menjelaskan kewajiban para pelaku usaha dimulai dari mendaftar NPWP, menghitung dan menyetor pajak penghasilan, serta yang paling akhir adalah melakukan pelaporan SPT Tahunan.

Rio juga menyampaikan bahwa terdapat kemudahan untuk Wajib Pajak orang pribadi yang memiliki peredaran bruto tertentu yaitu dibawah Rp4,8M setahun atau biasa disebut WP UMKM Orang Pribadi yang menggunakan PP23 tahun 2018, tidak dikenai Pajak Penghasilan atas bagian peredaran bruto/omset sampai dengan Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dalam 1 (satu) tahun pajak. Hal ini sesuai dengan yang tercantum dalam UU No. 7 Tahun 2021 terkait Harmonisasi Peraturan Perpajakan. “Kemudahan ini bersifat tetap sesuai dengan jangka waktu penggunaan PP23, tidak sama seperti insentif covid kemarin yang hanya sampai tahun pajak 2021”, ujar Rio. 

Acara webinar ini sendiri dilaksanakan sebagai tahap persiapan bagi para mahasiswa yang akan bertugas sebagai pendamping para pelaku UMKM di Provinsi Bengkulu. Universitas Bengkulu sebagai penyelenggara acara bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu untuk menyiapkan para mahasiswa sebagai pendamping pelaku UMKM binaan. Pendampingan yang bisa diberikan mahasiswa antara lain dalam hal pembukuan dan perpajakan, pemasaran dan promosi. Pendampingan UMKM ini juga masuk dalam mata kuliah wajib bagi mahasiswa D3 Akuntansu Universitas Bengkulu. 

 

Pewarta: Hamid Setyo Permadi
Kontributor Foto: Hamid Setyo Permadi
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum