Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor menerima kunjungan Peserta Raimuna Nasional (Rainas) XII yang sedang menjalankan program Magang Bangkit, Kota Bogor (Selasa, 15/8). Delapan anggota pramuka Peserta Raimuna Nasional XII belajar dan mengenal Tempat Pelayanan Terpadu (TPT).
Tampil sebagai pemandu tur kantor, Penyuluh Pajak Riandanu Puji Prakoso menyampaikan bahwa fasilitas-fasilitas yang ada di TPT harus sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-27/PJ/2016 Tentang Standar Pelayanan di Tempat Pelayanan Terpadu Kantor Pelayanan Pajak yang meliputi standar pengelolaan pelayanan, standar sumber daya manusia, standar fasilitas, dan standar pengawasan.
"Ada tiga jenis loket, yakni TPT, Helpdesk, dan Layanan Mandiri. Petugas loket adalah pegawai yang ditunjuk langsung oleh kepala kantor," jelas Danu.
Tur kantor ini menjadi salah satu bagian dari kegiatan Magang Bangkit (Bangun Generasi Kita) yang menjadi Program Kerja Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Tahun 2023 di mana peserta berasal dari siswa/siswi SMA dan/atau mahasiswa dari seluruh Indonesia yang telah diseleksi.
Pewarta: Faridha Dwiyanti F |
Kontributor Foto: Mashivalina Yasonda S |
Editor: Yeni Puji Susilo H |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 80 kali dilihat