Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Tangerang memberikan layanan pada wajib pajak yang mengalami permasalahan di aplikasi e-Faktur (Senin, 18/9). Wajib pajak tersebut mendapatkan asistensi dari Tim Fungsional Penyuluh Pajak yang manjadi petugas helpdesk KPP Madya Tangerang, Kota Tangerang.
Database e-Faktur adalah data penting dari aplikasi e-Faktur yang menyimpan seluruh data transaksi. Jika database e-Faktur hilang, wajib pajak dapat diarahkan untuk mengajukan permohonan permintaan database e-Faktur ke Loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Madya Tangerang. Setelah mendapat database e-Faktur dari TPT, Tim Fungsional Penyuluh Pajak KPP Madya Tangerang memandu wajib pajak untuk melakukan ekstrak ulang aplikasi.
Pewarta: Yosefhin |
Kontributor Foto: Yosefhin |
Editor: Ida Laila |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 22 kali dilihat