Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Surakarta menyelenggarakan kelas pajak asistensi penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) bertempat di Fave Hotel Solo Baru (Senin, 27/2). Kegiatan berlangsung pada pukul 14.00 hingga pukul 16.30 dan diikuti oleh 40 karyawan PT Delta Merlin Dunia Properti.

Kelas pajak dilaksanakan oleh Tim Penyuluh KPP Madya Surakarta. Dalam kegiatan ini disampaikan materi tentang tata cara penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi dengan status karyawan baik menggunakan formulir SPT 1770SS maupun formulir SPT 1770S. Selain materi tersebut, Tim Penyuluh juga menyampaikan materi mengenai Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Penyuluh KPP Madya Surakarta Farah Fadiani mengatakan, pemadanan NIK-NPWP dilakukan untuk mempermudah layanan administrasi. “Melalui pemadanan NIK-NPWP, pengurusan hak dan kewajiban perpajakan nantinya hanya memanfaatkan satu nomor identitas saja yaitu NIK, sehingga masyarakat tidak perlu mengingat banyak nomor identitas,” tambahnya.

SPT Tahunan merupakan Surat Pemberitahuan yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak yang terutang dalam satu tahun pajak (tahunan). Batas waktu penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi adalah 31 Maret setiap tahunnya.

Penyelenggaraan kelas pajak ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Wajib Pajak mengenai tata cara penyampaian SPT Tahunan Orang. Tim Penyuluh juga mengimbau seluruh Wajib Pajak untuk menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu dan disampaikan dengan benar, lengkap dan jelas agar terhindar dari sanksi perpajakan.

 

#PajakKitaUntukKita

#LebihAwalLebihNyaman

 

Pewarta: Denada Kusherawati
Kontributor Foto: Rifqi Fredy Kurniawan
Editor: Waruno Suryohadi