KPP Madya Jakarta Utara mengadakan kelas pajak dengan judul “Tutorial Pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi Karyawan” kepada wajib pajak secara daring di Gedung Madya Jakarta Pusat (Rabu, 24/3). Sejumlah 50 peserta dari perwakilan wajib pajak hadir mengikuti kelas pajak yang terbagi atas 2 sesi. Sesi I (09.00-10.30) diikuti oleh 35 peserta dan sesi II (13.30-15.00) diikuti oleh 15 peserta.
Ratri Dwi Susilaningsih, selaku AR Seksi Pengawasan dan Konsultasi I menyampaikan beberapa informasi terkait teknis Pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi bagi karyawan di laman DJP Online. Wajib pajak mengikuti jalannya kelas pajak dimulai dengan pretest, materi inti, sesi tanya jawab, dan diakhiri dengan posttest.
Diadakannya kelas pajak tersebut, KPP Madya Jakarta Utara berharap informasi dan solusi yang diberikan dapat membantu wajib pajak atas kesulitan dan kendala pelaporan SPT Tahunan, mengingat batas akhir pelaporan SPT Tahunan untuk orang pribadi tahun pajak 2020 jatuh pada tanggal 31 Maret 2021.
- 43 kali dilihat