Antusiasme Wajib Pajak (WP) terkait implementasi tarif efektif rata-rata (TER) dan aplikasi e-Bupot Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 terbilang tinggi. Pasalnya, sejak resmi diimplementasikan, WP masih menghadapi sejumlah kendala dalam penerapan beleid tersebut. Menyerap aspirasi, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur menyelenggarakan Edukasi TER dan e-Bupot PPh Pasal 21 secara daring di Ruang Caretaking Gedung Pajak Madya Jakarta (Selasa, 13/2).
Kegiatan yang dihadiri oleh 250 WP terdaftar ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB. Kepala Seksi Pelayanan Hendra Arianto menyampaikan sambutannya. "Kami melanjutkan edukasi mengenai TER dan e-Bupot sebagai bentuk dari komitmen kami terhadap implementasi peraturan terbaru," sebut Hendra membuka pelaksanaan edukasi.
Pembawa acara Novi Pratiwi Sinaga menjadi penghubung di dalam rangkaian edukasi. Penyuluh Pajak Iyan Riyadi dan Didik Yandiawan menjadi narasumber pada kegiatan edukasi tersebut. "Dari sisi aplikasi, e-Bupot telah mengakomodasi penerapan tarif TER," jelas Iyan saat mendemonstrasikan aplikasi e-Bupot PPh Pasal 21 kepada WP peserta edukasi. Iyan menambahkan,"Saat ini, e-Bupot sudah dapat digunakan untuk membuat bukti potong hingga melaporkan SPT masa."
WP sangat antusias, mengajukan beberapa pertanyaan melalui kolom komentar platform zoom. Seluruh pertanyaan mampu dijawab dengan baik. Selanjutnya, WP mengikuti sesi kuis di penghujung kegiatan. Tiga peserta terbaik memperoleh cendera mata dari KPP Madya Jakarta Timur.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan komitmen KPP Madya Jakarta Timur dalam peningkatan kualitas pelayanan serta komitmen anti penyuapan. "Saat ini KPP Madya Jakarta Timur telah menyandang predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta mempertahankan sertifikasi ISO 90001:2015 dan ISO 37001:2016,"sebut Novi selaku moderator menutup pelaksanaan edukasi.
Pewarta:Tri Wahyudi |
Kontributor Foto:Tri Wahyudi |
Editor: Lilis Maryati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat