KPP Madya Jakarta Barat mengadakan Kelas Pajak Daring dengan tema Dialog Perpajakan PMK-44/PMK.03/2020 terkait Insentif Pajak untuk Wajib Pajak (WP) Terdampak Pandemi Covid-19 melalui aplikasi Zoom Meeting (Selasa, 19/5). Kelas pajak daring kali ini diikuti oleh 43 peserta yang merupakan wajib pajak terdaftar di KPP Madya Jakarta Barat.
Narasumber kelas pajak kali ini adalah Sunu Harijadi selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi III dan Thomas Sugiarto selaku Account Representative Seksi Pengawasan dan Konsultasi III KPP Madya Jakarta Barat. Para peserta menyimak materi yang diberikan dan aktif dalam sesi tanya jawab dengan menanyakan kendala-kendala yang dihadapi. Tidak berhenti di Zoom Meeting saja, para peserta dan narasumber juga melanjutkan diskusi melalui WhatsApp.
- 22 kali dilihat