Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Barat mengadakan bimbingan teknis (bimtek) untuk memperagakan kepada wajib pajak mengenai tata cara penggunaan aplikasi e-Bupot Unifikasi di Jakarta (Selasa, 26/4). Bimtek ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom Cloud Meeting dan bertempat di ruang rapat lantai 11 KPP Madya Jakarta Barat, Jalan M.I. Ridwan Rais, Jakarta.

Bimtek diselenggarakan dalam dua sesi, yakni sesi pagi pukul 09.00 WIB dan sesi siang pukul 13.00 WIB. Bimtek sesi kedua dipandu oleh Andre Mahesya Yudanto dan Apen Sumpena selaku Tim Penyuluh Pajak KPP Madya Jakarta Barat. Pada bimtek sesi kedua ini Tim Penyuluh Pajak KPP Madya Jakarta Barat memperagakan tata cara pembuatan bukti potong/pungut dengan cara impor data Pajak Penghasilan (PPh) atau skema impor excel. Terdapat dua metode dalam pembuatan bukti potong/pungut pada e-Bupot Unifikasi, yakni metode impor dan metode key in (input langsung bukti potong/pungut di web).

Andre dan Apen memperagakan pembuatan file excel mulai dari format kosong hingga siap diunggah pada aplikasi e-Bupot Unifikasi. Dav Surya, salah satu peserta bimtek sesi kedua ini, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada KPP Madya Jakarta Barat. “Terima kasih sudah dilakukan simulasi template impor”, ungkapnya.

Sesi selanjutnya adalah sesi tanya jawab dengan peserta. Bimtek ini dihadiri oleh 67 peserta dan berakhir pada pukul 15.00 WIB.