Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua melakukan kunjungan kerja ke salah satu lokasi usaha wajib pajak di Brebes (Senin, 5/9).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti permohonan penetapan pengusaha kena pajak risiko rendah yang diajukan oleh wajib pajak.
Dalam kunjungannya tersebut, tim penyuluh KPP Madya Dua Semarang didampingi oleh wajib pajak berkeliling melihat secara langsung tahapan-tahapan setiap proses produksi.
Di akhir kunjungan, disampaikan bahwa proses penelitian atas permohonan wajib pajak dilakukan paling lama 15 hari kerja kemudian hasil keputusannya akan dikirim sesuai prosedur ke alamat wajib pajak.
Pewarta: Mila Isiyana Wardani |
Kontributor Foto: Anisya Nur Maulidia |
Editor:Dyah Sri Rejeki |
- 11 kali dilihat