Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Medan melaksanakan Sosialisasi Penanganan Transaksi Afiliasi melalui Program PASTI di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Rabu, 15/11).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 170 peserta yang terdiri dari Wajib Pajak KPP Madya Dua Medan,  Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Sumatera Utara dan Cabang Kota Medan,  Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I). Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I Arridel Mindra. Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Achmad Amin juga turut hadir. Acara tersebut untuk mengenalkan progam PASTI yang merupakan salah satu upaya KPP Madya Dua Medan dalam mengamankan target penerimaan pajak melalui pintu penanganan Wajib Pajak yang mempunyai transaksi hubungan istimewa.

“Pajak memegang peran penting dalam APBN yaitu sebesar Rp 1.988,9 triliun untuk tahun 2023. Pajak yang Bapak/Ibu bayarkan sudah dapat kita rasakan langung manfaatnya melalui BPJS. Dari sisi pendidikan melalui LPDP Rp.100 Triliun sudah dianggarkan untuk beasiswa. Kami berharap kepada Bapak/Ibu yang hadir untuk dapat berperan aktif dalam kontribusi kepada APBN. Khusus nya pada hari ini kita akan membahas lebih lanjut mengenai transfer pricing sehingga kedepannya kegiatan transfer pricing dilakukan tidak masuk kedalam ranah Tax Avoidance,” ungkap Arridel Mindra pada pembukaan acara tersebut.

Dalam acara tersebut Meidijati selaku Kepala KPP Madya Dua Medan meresmikan peluncuran  Program Pengawasan, Analisis dan Studi Transaksi Afiliasi atau yang kedepannya akan dikenal sebagai Program PASTI.

Lebih lanjut Meidijati mengakatan bahwa Program PASTI merupakan sebuah program yang bertujuan akan keseragaman langkah penanganan terhadap seluruh Wajib Pajak yang mempunyai transaksi hubungan istimewa mulai dari proses pengawasan sampai dengan proses pemeriksaan (jika Wajib Pajak diusulkan pemeriksaan) termasuk dokumentasi tahapannya, yang hasil akhirnya akan mengurangi dispute dalam mencapai kesepakatan harga transfer antara fiskus dan wajib pajak. Semoga program PASTI ini dapat memberikan manfaat bagi Wajib Pajak serta berdampak pada meningkatnya penerimaan negara.

Ketua AKP2I Pengurus Daerah Sumatera Utara, Saragi Tua Simarmata menyatakan bahwa AKP2I siap mendukung program PASTI. “Kami siap hadir untuk menjadi solusi bukan dispute. Harapan kami dengan program PASTI, makin PASTI juga penerimaan KPP Madya Dua Medan tercapai,” ujar Saragi.

“Dalam pelaksanaanya KPP Madya Dua Medan mengedepankan prinsip-prinsip good governance (mudah, jelas, profesionalisme, dan transparan).” Ungkap Medijati sebelum menutup acara tersebut dengan memberikan Buku Saku Program PASTI kepada perwakilan Wajib Pajak beserta Pengurus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia, dan Pengurus Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia.

 

Pewarta: Muhammad Fadli
Kontributor Foto: MELKISEDEK ARIFRAPLISI HIA
Editor: Muhammad Farija

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.