Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Jakarta Utara melakukan sosialisasi Tata Cara Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan melalui Aplikasi Zoom Meeting dari studio KPP Madya Dua Jakarta Utara (Rabu,13/3). Sosialisasi dilaksanakan pukul 09.30 sampai 11.00 WIB dan dihadiri 60 peserta.
Sosialisasi disampaikan Fungsional Penyuluh Pajak KPP Madya Dua Jakarta Utara M. Agata Dwiana Ekasari dan Ferry Nando Sandhorra. Ia menjelaskan cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan serta data pendukung yang diperlukan.
KPP Madya Dua berharap sosialisasi ini dapat mengedukasi wajib pajak dan meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.
- 8 kali dilihat