Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Bandung kembali menyelenggarakan edukasi kepada wajib pajak terkait Serba Serbi Pengisian SPT Tahunan melalui akun istagram resmi KPP Madya Dua Bandung @pajakmdy2bdg di Jalan Ibrahim Adjie No.372, Kota Bandung (Jumat, 10/3).  

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 16.00 WIB sampai 16.30 WIB ini dipandu oleh Pelaksana Zahida Nurcantika dan Fungsional Penyuluh Siti Zainab Rahmatillah sebagai narasumber.

Rahma mengimbau Wajib Pajak Orang Pribadi untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan mengingat batas pelaporan hanya sampai 31 Maret 2023.

Di akhir acara, Penyuluh Pajak Siti Zainab menginformasikan wajib pajak dapat melakukan konsultasi secara langsung di KPP atau mengirim pesan whatsapp ke layanan penyuluhan KPP Madya Dua Bandung 0812-2022-6459.

 

Pewarta: Nur Fitriana Kurniawati
Kontributor Foto: Anggit Kurniawan
Editor: Sintayawati Wisnigraha

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.