Memenuhi permintaan Wajib Pajak terkait konsultasi pembaruan Aplikasi e-Faktur 3.2, Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Bandung menggelar  “Layanan Aplikasi Perpajakan 459” atau disingkat Lappak 459 secara daring melalui aplikasi zoom meeting, di Jalan Ibrahim Adjie No 372, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung,(Rabu, 6/4).

Acara yang berlangsung dari pukul 13.45 WIB sampai 14.45 WIB  ini diikuti oleh 16 Wajib Pajak yang terdaftar di KPP Madya Dua Bandung dengan moderator Penyuluh Pajak KPP Madya Dua Bandung Siti Zainab Rahmatillah.

“Lappak 459 ini kita adakan karena banyaknya konsultasi whatsapp yang masuk terkait dengan update e-Faktur 1 April kemarin, maka pada kesempatan kali ini akan kita pandu langkah-langkah update tersebut,” terang Siti  mengawali perjumpaan. 

Pada acara inti, Penyuluh Pajak Rindang Kartika Ayuningtyas menyampaikan  Lima Langkah Mudah Install Aplikasi e-Faktur 3.2 beserta video panduannya yang dapat diakses di laman linktr.ee/faktur459 .

“Untuk info kelas pajak selanjutnya dan materi kelas pajak yang pernah diadakan, kawan pajak dapat mengakses linktr.ee/KELASonline459 atau menghubungi layanan konsultasi whatsapp helpdesk kami di nomor 0812-2022-6459,” pungkas Rindang menutup perjumpaan.