
Siniar Madu Bijak Bincang Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Bandung kembali hadir dengan episode terbaru. Kali ini Tim Penyuluh KPP Madya Dua Bandung yang dipandu oleh Rahma dan Susanto sebagai narasumber, membahas mengenai pembukuan dan pencatatan untuk tujuan perpajakan (Senin, 17/7).
Di awal pemaparan, Susanto menyampaikan mengenai pengertian, kriteria, serta perbedaan antara pembukuan dan pencatatan.
“Wajib pajak baik orang pribadi maupun badan yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas wajib melakukan pembukuan. Sedangkan pencatatan digunakan oleh wajib pajak orang pribadi yang mempunyai peredaran bruto di bawah 4,8 milyar,” tutur Susanto.
Selain itu, Susanto juga menjelaskan mengenai apa itu Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) serta siapa saja yang dapat menggunakan NPPN.
“NPPN dapat digunakan oleh Wajib Pajak yang melakukan pencatatan seperti dokter, akuntan dan sebagainya. Pemberitahuan penggunaan NPPN harus disampaikan oleh Wajib Pajak pada tiga bulan pertama tahun pajak di aplikasi DJP Online pada Menu Layanan KSWP. Apabila tidak disampaikan, maka Wajib Pajak akan dianggap menggunakan pembukuan,” imbuh Susanto.
Di akhir pemaparan, Susanto mengiformasikan kepada kawan pajak mengenai resume dari pembahasan siniar kali ini.
“Untuk dapat menghitung jumlah pajak penghasilan, wajib pajak harus menggunakan pembukuan dan pencatatan. Pembukuan tidak wajib bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, kecuali yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54/PMK.03/2021. Pembukuan sendiri setidaknya terdiri dari laporan keuangan berupa laba rugi dan neraca,” pungkas Susanto.
Siniar Madu Bijak ini dapat diakses di kanal youtube KPP Madya Dua Bandung melalui tautan berikut https://www.youtube.com/watch?v=W_N7dJYvp60&t=631s.
Pewarta: Nur Fitriana Kurniawati |
Kontributor Foto: Nur Fitriana Kurniawati |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 72 kali dilihat