
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandung kembali menggelar survei kepuasan wajib pajak yang diselenggarakan secara daring (Senin, 9/10).
Survei yang dilaksanakan sejak 2 sampai dengan 9 Oktober 2023 ini diikuti oleh sebanyak 174 responden yang merupakan perwakilan wajib pajak KPP Madya Bandung.
Berdasarkan survei tersebut, KPP Madya Bandung memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 93 poin dalam skala 1-100 untuk periode penilaian triwulan III 2023. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan dengan periode sebelumnya, dengan hasil IKM sebesar 92.
Koordinator pelaksana pelaksanaan survei, yaitu Seksi Pelayanan, menginformasikan kegiatan ini dengan mengirimkan broadcast melalui Whatsapp Center KPP Madya Bandung. Survei dilaksanakan secara daring melalui sarana Google Form pada tautan bit.ly/Survei441.
“Penilaian tersebut berdasarkan empat aspek utama yang menjadi dasar pelaksanaan survei ini, yaitu indeks pelayanan tatap muka, pelayanan nontatap muka, penyuluhan, dan sarana/prasarana yang ada di Tempat Pelayanan Terpadu dan Helpdesk KPP Madya Bandung,” ujar Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Seksi Pelayanan KPP Madya Bandung Wiwi Daryani di ruang kerjanya, Jalan Asia Afrika nomor 114, Kota Bandung.
Wiwi menambahkan bahwa hasil survei ini penting karena dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan. "Hasil ini menunjukkan komitmen KPP Madya Bandung untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak. Kami harap pelayanan yang diberikan KPP Madya Bandung dapat terus meningkat dan mengedepankan pelayanan prima.” jelasnya.
Pelaksanaan survei ini sekaligus sebagai salah satu bentuk dukungan wajib pajak untuk KPP Madya Bandung dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM). KPP Madya Bandung terus berupaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.
Pewarta: Hilman Faturrochman |
Kontributor Foto: Faizal Syamsul Hadi |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat