Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandung menggelar aksi kampanye simpatik pelaporan SPT Tahunan dengan melangsungkan jalan pagi bersama di sepanjang jalan Asia Afrika dan Jalan Dalem Kaum Kota Bandung (Jumat, 23/2).
“Kegiatan kampanye ini guna mengingatkan kepada masyarakat sekitar untuk melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan sebelum batas waktu pelaporan yaitu tanggal 31 Maret 2024 untuk SPT Tahunan Orang Pribadi dan 30 April untuk SPT Tahunan Badan,” ujar Kepala KPP Madya Bandung Nandang Hidayat.
Dalam aksi simpatik ini, para pegawai menggaungkan kewajiban pelaporan SPT Tahunan dengan membawa poster serta membagikan leaflet perpajakan kepada masyarakat di sepanjang Jalan Asia-Afrika dan Jalan Dalem Kaum Kota Bandung.
“Selamat pagi Bapak, Ibu, Akang, Teteh wargi Bandung. Jangan lupa untuk melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi paling lambat tanggal 31 Maret 2024. Jika memerlukan bantuan silakan mengunjungi KPP Madya Bandung di Jalan Asia Afrika No. 114 Bandung,” ujar Tiffany Grant, salah satu pegawai, dengan menggunakan pengeras suara sepanjang pelaksanaan jalan pagi.
Nandang berharap dengan adanya kampanye simpatik ini dapat mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk menjalankan salah satu kewajibannya sehingga menambah tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.
Pewarta: Cintia Tri Utami |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KPP Madya Bandung |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 20 kali dilihat