Puluhan Karyawan PT Swi Jetty Nusantara mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandar Lampung untuk mengajukan permohonan penggantian Electronic Filing Identification Number (EFIN) di Loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Madya Bandar Lampung, Kota Bandar Lampung (Senin, 1/3)
Karyawan tersebut datang beramai-ramai dari Katibung, Lampung Selatan untuk meminta asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Setelah dicek oleh Mega, Petugas KPP Madya Bandar Lampung, para karyawan tidak bisa masuk DJP Online dikarenakan lupa kata sandi dan telah berganti email maupun nomor telepon sehingga perlu dilakukan penggantian EFIN oleh petugas untuk mengubah data nomor telepon atau email yang aktif digunakan.
Para karyawan mengaku untuk pelaporan SPT Tahunan biasanya dibantu oleh petugas di kantor. Namun untuk tahun ini, para karyawan ingin melaporkan secara mandiri sekaligus meminta EFIN. Selain mendapatkan EFIN, para karyawan juga dipandu oleh petugas dan relawan pajak untuk melaporkan SPT Tahunan.
“Nomor EFIN hanya digunakan apabila lupa kata sandi DJP Online. Untuk pelaporan SPT Tahunan ke depannya akan menggunakan aplikasi Coretax (DJP –red) sehingga tidak lagi memerlukan EFIN,” ujar Mega.
Mega menambahkan permohonan lupa EFIN dapat diajukan dengan cara datang langsung ke kantor pajak terdekat dan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), melalui telepon Kring Pajak 1500200, live chat pajak di pajak.go.id, atau aplikasi M-Pajak.
Pewarta: Rini Pinokta Gayatri |
Kontributor Foto: Rini Pinokta Gayatri |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat